LOMBOK INSIDER - Produsen otomotif asal Jepang, Daihatsu, diketahui tengah mempatenkan 3 mobil kei car di Indonesia.
Dimana kumpulan paten ini terdaftar pada Berita Resmi Desain Industri No. 08/DI/2022 di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Paten pertama yang didaftarkan tercatat pada nomor permohonan A00202200558 dan A00202200559 yang diduga kuat sebagai Daihatsu Hijet di Jepang.
Kemudian pada nomor permohonan A00202200556 adalah Daihatsu Hijet Cargo dan A00202200557 kemungkinan besar adalah Daihatsu Atrai Deck. Saat ini merek yang sama ditemukan mendaftarkan paten mobil kei car lagi di Indonesia.
Dalam berita resmi desain industri No 36/D1/2021 dengan tanggal terbit 22 November 2022, terdaftar sebuah paten mobil kei car misterius dari Daihatsu dengan nomor permohonan A00202203851 yang diajukan oleh Daihatsu Motor.co.Ltd.

Meski didaftarkan tanpa informasi terkait model dan spesifikasi, namun mobil ini diduga kuat sebagai kei car berbodi imut bernama Daihatsu Move Canbus.
Artikel Terkait
Pecah ban, Daihatsu Grand Max alami kecelakaan dan terbalik di Lombok Utara, 2 penumpang tewas di TKP
Pasar otomotif catatkan penjualan 822.000 unit, Daihatsu 157.327 unit
Simak disini daftar harga Daihatsu Xenia terbaru November 2022, salah satu mobil keluarga terbaik di kelasnya!
Daihatsu keluarkan mobil listrik murah Ayla EV begini dapur pacunya, Wuling mulai dibuat ketar-ketir
Rekomendasi mobil keluarga terbaik versi Daihatsu 2022 harga Rp100 Jutaan kapasitas besar dan irit BBM