LOMBOK INSIDER - Masyarakat memiliki 3 resep yang jitu untuk bertransaksi di usaha gadai swasta, walau tak terdaftar di OJK.
3 resep jitu masyarakat itu bisa diberlakukan ke usaha gadai swasta yang diminati, baik legal maupun ilegal, terdaftar di OJK atau tidak.
Baca Juga: OJK beri izin 3 gadai swasta, pengamat ingatkan masyarakat
"Usaha gadai swasta yang terdaftar atau tidak terdaftar di OJK itu akan diminati masyarakat sepanjang memenuhi 3 resep jitu tersebut," kata Gunawan Benjamin.
Ia adalah ekonom Kota Medan. Hal itu ia katakan kepada LOMBOK INSIDER, Kamis (24/11/2022) sore.
Baca Juga: OJK: Ribuan warga Sumut jadi korban investasi bodong, tapi tak mau melapor
3 hal itu, kata dia, yakni, pertama, berapa besaran uang yang bisa dicairkan gadai swasta.
Baik gadai swasta yang legal atau pun ilegal, terutama ketika masyarakat datang meminjam dana.
Baca Juga: iDebKu, aplikasi dari OJK untuk wadah curhat masyarakat terkait keuangan
Artikel Terkait
OJK KR V Sumbagut gelar kegiatan bulan inklusi keuangan di Plaza Medan Fair
Ini yang disampaikan OJK kepada para mahasiswa terkait ekonomi Indonesia
iDebKu, aplikasi dari OJK untuk wadah curhat masyarakat terkait keuangan
OJK: Ribuan warga Sumut jadi korban investasi bodong, tapi tak mau melapor
OJK beri izin 3 gadai swasta, pengamat ingatkan masyarakat