OJK: Ribuan warga Sumut jadi korban investasi bodong, tapi tak mau melapor

- Jumat, 18 November 2022 | 10:56 WIB
OJK heran melihat warga Sumut, jadi korban investasi bodong tapi tak mau melapor. (Foto: Bro Hen)
OJK heran melihat warga Sumut, jadi korban investasi bodong tapi tak mau melapor. (Foto: Bro Hen)

LOMBOK INSIDER - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan warga Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban investasi bodong.

Kata OJK, entah bagaimana bisa warga Sumut jadi korban investasi bodong.

Baca Juga: iDebKu, aplikasi dari OJK untuk wadah curhat masyarakat terkait keuangan

Namun yang bikin OJK heran, warga Sumut yang menjadi korban investasi bodong tak mau menyampaikan laporan.

"Kami dari OJK ini heran kok enggak mau masyarakat Sumut yang menjadi korban investasi bodong melapor ke kami," kata Tongam Tobing.

Baca Juga: Ini yang disampaikan OJK kepada para mahasiswa terkait ekonomi Indonesia

Ia adalah Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, sekaligus memimpin Satuan Tugas (Satgas) Waspada investasi Ilegal.

Paparan itu disampaikan Tongam dalam acara sosialisasi waspada investasi ilegal di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (18/11/2022) sore.

Baca Juga: OJK KR V Sumbagut gelar kegiatan bulan inklusi keuangan di Plaza Medan Fair

"Masyarakat Sumut ini luar biasa mentalnya. Walau pun banyak yang kena investasi bodong tapi banyak yang tidak mau melapor kepada kami," kata Tongam kembali.

Hal ini berbeda dengan masyarakat di Pulau Jawa yang langsung gercep melapor ke OJK begitu sadar menjadi korban investasi bodong.

Baca Juga: Simolek ala OJK dipuji Dolfie OFP dan dinilai berguna dalam memperluas pelayanan literasi keuangan

Nah, berdasarkan data resmi yang disampaikan Kepala Kantor Regional (KR) 5 OJK Sumbagut, Yusuf Ansori, jumlah korban investasi bodong di Sumut mencapai 1.788 orang.

"Jumlah itu dari laporan bulan Januari hingga Oktober 2022," kata Yusuf Ansori di acara yang sama.

Halaman:

Editor: Bro Hen

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X