iDebKu, aplikasi dari OJK untuk wadah curhat masyarakat terkait keuangan

- Jumat, 11 November 2022 | 14:05 WIB
OJK secara resmi meluncurkan aplikasi iDebKu untuk masyarakat luas. (Foto: OJK)
OJK secara resmi meluncurkan aplikasi iDebKu untuk masyarakat luas. (Foto: OJK)

LOMBOK INSIDER - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menyediakan aplikasi iDebKu sebagai wadah curhat bagi masyarakat terkait persoalan pelayanan keuangan.

Langkah OJK dalam penyediaan aplikasi iDebKu itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi debitur.

Baca Juga: Simolek ala OJK dipuji Dolfie OFP dan dinilai berguna dalam memperluas pelayanan literasi keuangan

OJK berharap aplikasi iDebKu juga dapat membuat keterpaduan dan terintegrasi langkah Kantor Pusat dan Kantor Regional (KOJK/KR OJK), termasuk dalam menangani hal-hal yang disampaikan masyarakat.

Penggunaan aplikasi iDebKu oleh OJK itu telah dimulai seiring dengan peluncuran secara resmi aplikasi tersebut ke tengah-tengah masyarakat beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan punya simolek agar masyarakat terhindar dari pinjaman online dan rentenir

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, langsung meresmikan penggunaan aplikasi iDebKu di Kantor OJK di Jakarta dan langsung bisa digunakan masyarakat.

Saat peresmian aplikasi iDebKu untuk masyarakat itu ia didampingi oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat, dan Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK, IB Aditya Jayaantara.

Baca Juga: Milenialis penggemar saham syariah, ayo ramaikan Bandung Sharia Invetor City 2022

Dian Ediana Rae dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem layanan informasi keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK.

Tujuannya, kata Dian Ediana Rae, adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan, termasuk di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Sejumlah bursa saham di benua Asia diprediksi mengalami tekanan

“SLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan di Indonesia lebih berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas," kata Dian Ediana Rae.

Denga demikian, kata dia, masyarakat mendapat manfaat dan bisa lebih percaya.

Baca Juga: Ini cara mudah menjadi investor saham bagi pemula di Indonesia

Terutama kepada pelaku industri jasa keuangan (IJK) di Indonesia.

SLIK itu juga dimaksudkan oleh sebagai bagian dari perlindungan terhadap para konsumen.

Baca Juga: Dahsyat, transaksi saham warga Sumatera Utara di pasar modal Indonesia lebih Rp 100 triliun

Ia bilang SLIK juga menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb”.

Dan iDebKu itu, kata dia, berisi riwayat kelancaran kredit dan atau pembiayaan seorang debitur.

Baca Juga: Ini yang disampaikan OJK kepada para mahasiswa terkait ekonomi Indonesia

iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

Lalu, data dari iDeb itu juga dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan resmi yang memerlukan.

Baca Juga: BRI keluarkan aturan terbaru terkait besaran biaya admin khusus untuk nasabah BritAma dan Simpedes

"Baik diperlukan oleh pembaga bank maupun non-bank," ujar Dian Ediana Rae.

Halaman:

Editor: Bro Hen

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X