LOMBOK INSIDER - Subsektor minerba ESDM menyerap 244 ribu tenaga kerja nasional dan hanya 5 tenaga kerja asing pada 2021.
Serapan tenaga kerja nasional di subsektor mineral dan batubara jauh lebih banyak dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing.
Penggunaan tenaga kerja asing di subsektor mineral dan batubara memiliki tujuan khusus yakni alih teknologi dan alih keahlian.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin dalam konferensi Kamis, 20 Januari 2022.
Dalam jumpa pers terkait Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana 2022 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tersebut, Dirjen Ridwan salah satunya menjelaskan tentang serapan tenaga kerja.
"Untuk tenaga kerja di subsektor minerba, Pemerintah memprioritaskan kepada tenaga kerja lokal sebagaimana ditekankan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020," jelas Ridwan.
Baca Juga: Australia Bantai Timnas Putri Indonesia 18-0 pada Piala Asia Wanita di India
Menurut Ridwan, tahun 2021 tercatat jumlah tenaga kerja Indonesia mencapai 244.945 orang sedangkan tenaga kerja asing sebanyak 5.355 orang.
Artikel Terkait
Tingkatkan Nilai Tambah Mineral, Dirjen Minerba: Industri Pertambangan Mau Naik Kelas ke Industri Maju
Kementerian ESDM Gandeng Generasi Muda Capai Target-Target Energi Baru Terbarukan (EBT)
Dirjen Minerba: Pertambangan Tanpa Izin Melanggar Konstitusi, Tidak Mengikuti Regulasi dan Tata Kelola
Sektor ESDM Sumbang Rp141 Triliun Penerimaan Negara dan Rp178 Triliun Investasi Hingga Juli 2021
Arifin Tasrif: ESDM Sumbang Rp189 Triliiun PNBP pada 2021 dan Catat Realisasi Investasi USD 28 Miliar