Mendag musnahkan 824 bal pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar hari ini

- Senin, 20 Maret 2023 | 17:26 WIB
Kemendag memusnahkan 824 bal pakaian impor besar senilai Rp10 miliar. (Tangkapan layar kemendag.go.id)
Kemendag memusnahkan 824 bal pakaian impor besar senilai Rp10 miliar. (Tangkapan layar kemendag.go.id)

LOMBOK INSIDER – Sebanyak 824 bal pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar dimusnahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan cara dibakar yang berlangsung di Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 20 Maret 2023.

Pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar dipimpin Mendag, Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan Keamanan Zona Tengah Bakamla, Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas; Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

Menurut Zulkifli Hasan yang dikutip dari laman kemendag.go.id pada Senin, 20 Maret 2023, pemusnahan pakaian bekas impor hingga senilai Rp10 miliar ini merupakan komitmen Kemendag dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri.

Lebih lanjut Zulkifli Hasan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan sebagaimana arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Baca Juga: Meninggal kecelakaan saat mau ziarah, ini sejarah pertarungan Syabda Perkasa Belawa di lapangan Bulu Tangkis

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sesuai dengan himbauan pemerintah, Zulkifli  berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.

Sebelumnya ratusan bal barang impor bekas berupa pakaian, tas, dan sepatu disita dari salah satu gudang di Kota Pekanbaru, Riau yakni sebanyak 730 bal tas, 571 bal sepatu bekas, dan pakaian 112 bal.Berdasarkan informasi dari pemilik barang impor bekas, produk tersebut diperoleh dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.

 "Tercantum nama importir PT Kaskosi di Batam dan barang bekas berasal dari China. Nilainya Rp 10 miliar," ungkap Zulhas kepada wartawan saat penyitaan barang impor bekas di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru pada Juman, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Ditantang KPK, akun medsos ini jadi 'setan' yang akan bongkar pejabat hedon dan pamer harta sampai viral!

Menurut Zulkifli Hasan, penindakan barang impor bekas ini, sebagai respons dan salah satu tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas semakin maraknya perdagangan pakaian, tas, sepatu bekas impor yang tidak sesuai ketentuan.

"Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," jelasnya.

Zulkifli Hasan menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

"Arahan Presiden sangat tegas, agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki dan tas bekas asal impor,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Darmailawati LI

Sumber: kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X