Apa yang Anda pahami tentang bisnis thrifting yang buat Presiden Jokowi gerah? Begini penjelasannya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:59 WIB
Bisnis thrifting mengancam pelaku UMKM. (polri.go.id)
Bisnis thrifting mengancam pelaku UMKM. (polri.go.id)

LOMBOK INSIDER - Bisnis thrifting atau pakaian bekas yang diimport dari sejumlah negara kini kembali mengemuka. Bisnis ini dilarang beredar di tanah air karena dapat mematikan industri dalam negeri.

Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan dibuat gerah dengan maraknya bisnis pakaian bekas atau thrifting ini.

Bahkan Presiden Jokowi sampai memerintahkan agar pelaku bisnis thrifting ini ditelusuri karena mengganggu usaha dalam negeri.

Baca Juga: Kekayaan tanpa kasih sayang, beginilah nasib Mario Dandy yang di penjara tapi tak dapat perhatian keluarga

Itu sebabnya Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik bisnis pakaian bekas atau thrifting.

Koordinasi ini tentu saja terkait dengan praktik bisnis pakaian bekas import dan upaya ini tentu saja ajan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku, demikian urai Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan jika bisnis pakaian bekas telah mengancam pelaku UMKM.

Baca Juga: KOMINFO kembali tawarkan Beasiswa S2 dalam dan luar negeri, ayo buruan cek syarat dan daftar kampus

Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, bisnis barang bekas, utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor

Menteri Teten bahkan meminta bea cukai untuk lebih ketat meningkatkan pengawasan masuknya pakaian bekas impor ilegal.

Sebenarnya apa yang dinamakan dengan istilah Thrifting itu?

Baca Juga: Kabar gembira: Lowongan kerja PT Kraft Heinz Indonesia untuk Anda, Minimal lulusan S1 jurusan apa saja?

Kata Thrift merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris, yang artinya ‘hemat’.

Sementara thrifting adalah kegiatan berbelanja barang-barang bekas pakai demi mendapatkan harga yang lebih murah atau barang yang tidak biasa ada di pasar.

Walaupun thrifting adalah barang bekas, namun bukan berarti kualitas barang yang dijual sudah tidak bagus.

Halaman:

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X